Polresta Bandarlampung Amankan Ratusan Botol Miras

img
Ekspose hasil operasi Polresta Bandarlampung. Foto. Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--Polresta Bandarlampung mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) selama 14 Operasi Cempaka Krakatau 2019.

Waka Polresta Bandarlampung AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, operasi yang dilaksanakan sejak 25 November sampai 8 Desember 2019 ini bertujuan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

"Terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya," ujar Yudi kepada awak media, Jumat (13-12-2019).

Dikatakan Yudi, dalam operasi ini petugas mengamankan beberapa barang bukti tindak pidana seperti tujuh buah senjata tajam, dua pucuk senjata api rakitan, 11 unit motor, 11 unit handphone.

Selain itu juga diamankan 56 paket sabu, satu butir ekstasi, satu butir peluru, 163 botol miras, 173 liter tuak.

"TO (target operasi) juga semua bisa diselesaikan, tapi kami juga menyelesaikan banyak perkara TO yang sudah ditetapkan," tutur Yudy.

Saat ditanya soal pengembangan lebih lanjut terkait pabrik miras yang saat ini masih memproduksi, Yudy menuturkan jika itu menjadi tugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandarlampung.

"Kalau yang seperti ini kan pabrikan, yang kami ketahui pabriknya tidak berada di wilayah kami. Sampai sekarang masih dliakukan upaya penyidikan oleh Satreskrim," katanya. (iwd).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos