Tim Gabungan Temukan Alat Isap Sabu di Kamar Tahanan Lapas Metro

img
Razia Tim Gabungan di Lapas Kelas IIA Kota Metro. Foto. Pie.

MOMENTUM, Metro--Tim gabungan menemukan alat isap sabu (bong) di salah sattu kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro.

Tim yang merazia kamar tanahan pada Ahad (15-12-2019), terdiri dari petugas Lapas Kota Metro, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat kepolisian.

"Petugas menemukan bong dan berbagai handphone serta charger-nya di kamar tahanan nomor 14," ungkap Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan.

Meski menemukan alat hisap sabu, namun petugas tidak menemukan narkoba.  "Kami tidak menemukan narkoba. Hanya alat isap (bong) saja. Kami meminta pihak lapas untuk mengintensifkan pengawas pada para napi penyalahguna narkoba dan keluarganya yang berkunjung," tambah Saut.

Menindaklanjuti temuan itu, jajarannya mengusulkan tes urine kepada narapidana khususnya penghuni kamar nomor 14 blok A tahanan narkotika.

"Kami mengusulkan kepada pihak Lapas untuk 8 orang penghuni kamar nomor 14 dilakukan tes urine. Nanti akan ketahuan siapa penggunanya," tegasnya.

Menanggapi temuan itu, Kalapas kelas IIA Kota Metro, Ismono akan secepatnya mencari tau pemilik alat isap sabu dalam kamar narapidana tersebut.

"Terkait temuan itu akan secepatnya kami proses. Kami akan lakukan tes urine khusus narapidana di kamar nomor 14 dan akan kita ajukan ke sidang DPP. dan akan kita masukan dalam sel karantina selama 6 sampai 12 hari, kemudian tidak kita berikan hak-hak nya sebagai warga binaan seperti remisi ataupun usulan pembebasan bersyarat," tegas Ismono.

Ismono juga menegaskan, akan memberi sanksi tegas terhadap oknum petugas lapas yang mencoba bermain dengan memfasilitasi keperluan narapidana yang melakukan pelanggaran.

"Kemungkinannya banyak sekali, bisa saja dari pengunjung dan mungkin pemeriksaan kami kurang maksimal. Bisa juga kemungkinan dari oknum pegawai juga bisa saja terjadi. Dan jika terbukti tentu ini akan kita tindaklanjuti, oknumnya akan kami beri sangsi," imbuh Kalapas.

Ismono menjelaskan, razia gabungan tersebut merupakan perintah khusus Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.

"Ini merupakan razia rutin, dan kebetulan razia hari ini khusus karena perintah dari ibu ditjen pemasyarakatan yang serentak dilakukan di seluruh indonesia. Razia ini dalam rangka pengamanan menjelang natal dan tahun baru dengan sasarannya adalah HP, dan barang-barang terlarang seperti sabu dan senjata tajam lainnya," jelasnya.

Dalam razia tersebut, razia dilakukan disekitaran blok A Lapas Metro, petugas menyasar ke 21 kamar. Dalam razia itu petugas gabungan mendapatkan seperangkat alat isap sabu, 23 buah handphone berbagai merk, puluhan gulung charger, berbagai macam jenis elektronik, dan sejumlah alat yang dilarang lainnya.(pie).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos