Tiga Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polisi

img
Barang bukti kasus narkoba. Foto.Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengamankan tiga tersangka penyalahguna narkoba di lokasi berbeda, Kamis (12-12-2019).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

"Setelah kami selidiki, akhirnya satu per satu diamankan tiga pelaku ini," ujar Shobarmen, Senin (16-12-2019).

Shobarmen menuturkan, pelaku pertama yang diamankan yakni Wilson Erlangga di Jalan Kayu Manis, Gang Cempaka, Wayhalim, Bandarlampung dengan barang bukti berupa empat paket sabu.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Shobarmen, petugas mendapatkan barang tersebut dari pelaku kedua bernama Amin di rumahnya yang terletak di Jalan Cendana 2, Jatimulyo Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan.

"Kemudian terhadap pelaku Amin ini kami lakukan pengembangan dan kembali diamamkan tersangka Vito Hidayat alias Topik," kata Shobarmen.

Dia melanjutkan, selain mengamankan Vito, anggotanya juga turut diamankan barang bukti berupa 4 bungkus besar sabu dan 1 buah timbangan digital yang ditemukan di kamar tersangka Vito.

"Jadi jumlah barang bukti yang kita amankan dari tiga pelaku ini ada sekitar 40 gram," katanya.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah berada di kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan.(iwd).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos