Dua Kecamatan Rawan Narkoba di Metro

img
Foto ilustrasi narkoba./Net.

Harianmomentum--Dua kecamatan rawan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kota Metro. Kedua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Metro Timur dan Kecamatan Metro Barat. 

 

"Ini, terungkap dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro," kata Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan, usai kegiatan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Rabu (19/7).

 

Ia menjelaskan, BNN Kota Metro rutin melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah di Bumi Sai Wawai yang rawan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

 

"Dari hasil pemetaan, sementara ini wilayah yang banyak peredarannya ya kedua wilayah itu. Tapi kita terus lakukan pemetaan, karena tidak selalu diwilayah ini. Karena kan mereka berpindah-pindah," terangnya.

 

Dari hasil pemetaan, lanjut dia, jika ditemukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, BNNK Metro akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Lampung. Nantinya, BNN Provinsi Lampung akan melakukan proses lidik.

 

"Jadi kita laporkan ke sana. Karena BNNK Metro kan tidak punya Kabid Pemberantasan. Makanya untuk proses penangkapan itu BNN Provinsi yang melakukan. Nah dari hasil pemetaan ini berhasil diamankan dua orang yang menggunakan narkoba. Ya prosesnya seperti tadi," tambahnya.

 

Ia menambahkan, BNNK Metro terus melakukan sosalisasi kepada seluruh elemen masyarakat khususnya generasi muda di Kota Metro secara kontinyu. Diharapkan, nantinya para genarasi muda di Bumi Sai Wawai tahu akan bahayanya mengonsumsi narkoba.

 

"Ya kita harapkan terjadi perubahan moral para generasi muda untuk menjauhi narkoba," tutupnya.(sya/pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos