MOMENTUM, Metro--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta seluruh kegiatan proyek fisik dan nonfisik yang dibiayai APBD harus selesai sesuai kontrak kerja.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Subhan, terkait pekerjaan proyek rehabilitasi dan pembangunan kantor sarana kegiatan belajar (SKB) di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.
Proyek senilai Rp1,4 miliar lebih yang dikerjakan dengan sistem swakelola itu terancam tidak selesai hingga akhir tahun 2019.
"Ini sudah akhir tahun. Semua pekerjaan fisik dan nonfisik harus selesai sebelum tutup tahun," kata Subhan pada Harianmomentum.com, Jumat (20-12-2019).
Karena itu, dia menyarankan pelaksana proyek rehabilitasi dan pembangunan Kantor SKB itu untuk menambah tenaga kerja.
"Kalau saran kami, waktu pengerjaannya ditambah atau lembur. Tenaga kerjanya juga ditambah juga," imbaunya.
Baca juga: Proyek Kantor SKB Diperkirakan Tdak Selesai Sesuai Kontrak
Dia juga meminta, pelaksana proyek tetap mengutamakan kualitas hasil pekerjaan sesuai ketentuan.
"Tidak terlepas dari pengawasan petugas yang bertanggung jawab. Selain fokus pada penambahan waktu kerja dan tenaga supaya cepat selesai. Kualitas pengerjaannya juga harus sesuai dengan ketentuan," tegasnya. (pie)
Editor: Harian Momentum