MOMENTUM, Cukuhbalak--Masyarakat di empat pekon/desa yang ada di Pulau Tabuan Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, kini sudah dapat menikmati penerangan listrik.
Energi listrik berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLT) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diresmikan pada Jumat (27-12-2019).
Peresmian PLTD Pulau Tabuan tersebut ditandai penekanan tombol sirine oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani, didampingi Senior Manager SDM Dan Umum PLN Unit Induk Distribusi Lampung Hari Nugroho dan Manager PLN UP3 Metro Joko Nur Astanto.
Menurut Manager UP3 Metro Joko Nur Astanto, dengan diresmikannya PLTD Pulau Tabuan maka empat pekon di Pulau Tabuan kini teraliri listrik PLN 24 jam nonstop.
“Hari ini PLTD Pulau Tabuan sudah siap menerangi empat pekon selama 24 jam yakni Sukabanjar, Sawangbalak, Kotakarang dan Karangbuah," kata dia.
Pada 2020, wilayah di Kabupaten Tanggamus yang bakal teraliri listrik ada 13 pekon, diantaranya Pekon Waybulok, Kacamarga, Sinarlebak, Margomulyo, Tirom, Martanda dan Karangberak
PLN berharap kerja sama yang baik, terutama dengan Pemkab Tanggamus untuk merealisasikan pembangunan jaringan listrik ke pekon yang ditargetkan.
Dewi Handajani bersyukur karena PLTD Pulau Tabuan sudah beroperasi sehingga dapat mengaliri listrik ke rumah warga. Jaringan listrik PLN di Pulau Tabuan dinanti-nantikan masyarakat sejak lama.
“Alhamdulillah akhirnya saudara kita di Pulau Tabuan kini bisa menikmati jaringan listrik, semoga dengan listrik dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, “pungkas bupati.
Selain Pulau Tabuan, masih ada sejumlah wilayah di Tanggamus yang juga belum tersentuh jaringan listrik PLN, seperti di wilayah Kecamatan Pematangsawa.
Dari total 14 pekon di Pematangsawa, enam berada di darat dan delapan di seberang laut. Delapan pekon di seberang laut itu belum ada jaringan listrik PLN, mereka masih menggunakan tenaga surya dan lampu teplok.
"Harapan kami, cita-cita PLN untuk mengaliri listrik di seluruh wilayah Indonesia khususnya di Tanggamus dapat terwujud, kata Dewi. (glh/jal).
Editor: Harian Momentum