MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung menyoroti persoalan di Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Bandarlampung.
Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Hari Wiwoho PD Kebersihan Bandarlampung masih banyak persoalan.
"Misalnya, kewenangan PD Kebersihan yang belum sesuai ketentuan. Lalu pengelolaan keuangannya belum mampu mencapai sistem dan sarana prasarana masih banyak kekurangan," jelas Hari, Senin (30-12-2019).
Karena itu, BPK RI mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk terus membina dan mengembangan PD Kebersihan.
"Kita mendorong dalam rekomendasi tadi agar PD Kebersihan terus berkembang. Ini hanya kinerja, jadi harus dilakukan perbaikan. Berbeda dengan kepatuhan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Walikota Herman Hn menyebutkan PD Kebersihan Bandarlampung masih baru terbentuk.
Sehingga, membutuhkan waktu untuk berbenah dan berkembang. "PD Kebersihan kan baru mau muncul. Lagi kita bins terus," ujar Herman.
Dia menjelaskan PD Kebersihan saat ini sedang membangun pabrik biji plastik yang nantinya bisa dijual. "Itu lagi mau buat pabrik biji plastik, kita jual. Pokoknya kepentingan sosial duluan, baru untuk keuntungan," tuturnya. (adw)
Editor: Harian Momentum