Sepasang Kekasih Jadi Pengedar Narkoba untuk Biaya Nikah

img
Polres Pringsewu ekspose penangkapan dua orang kekasih pengedar sabu. Foto. Lis.

MOMENTUM, Pringsewu--Satres Narkoba Polres Pringsewu menangkap sepasang kekasih yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, dengan barang bukti 35 gram sabu.

Kedua sejoli itu yakni Erwin (40), warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu dan pacarnya, Rani Dwi Seleana (23) warga Kecamatan Pagelaran.

Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, keduanya ditangkap pada Rabu (8-1-2020) sekitar pukul 19.30 Wib di kediaman Erwin (40).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan 35 gram sabu, alat timbangan elektronik, puluhan plastik klip bening serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Saat ekspose di Mapolres Pringsewu, Jumat (10-1-2020), Hamid mengatakan, kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan.  

"Sabu seberat 35 gram disembunyikan di bekas ban dalam motor kemudian ditutup dengan tampah di ruangan dapur. Barang bukti sabu seberat 35 gram itu diperkirakan senilai Rp50 juta," terangnya.

Sementara Kasatres Narkoba Polres Pringsewu Iptu Deddy Wahyudi menambahkan,  penangkapan kedua tersangka itu hasil laporan masyarakat dan pengembangan atas pengakuan dari 14 tersangka penyalah guna narkoba yang telah diamankan menjelang Natal 2019.

"Penangkapan kedua tersangka pengedar ini atas pengembangan dari pengakuan 14 tersangka yang kami amankan lebih dulu,"ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari dua tersangka itu, sebelum diamankan, mereka mengaku sudah sempat menjual sebanyak 10 gram sabu.

Bahkan mereka sudah tiga tahun melakukan transaksi mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polres Pringsewu. "Kami akan terus melakukan pengembangan dan tidak tertutup kemungkinan untuk mengarah ke bandar besar," tegas Deddy Wahyudi.

Sementara itu, Erwin mengaku selama ini mengedarkan barang sabu di wilayah Sumberagung Kecamatan Ambarawa,  Pujodadi, Kecamatan Pardasuka juga di seputar Kecamatan Pringsewu. 

Dia juga mengaku selama ini mengkonsumsi sabu. "Keuntungan dari penjualan sabu saya pergunakan untuk biaya hidup sehari hari," aku Erwin

Sedang tersangka Rani Dwi Seleana mengaku keuntungan menjual sabu ditabungnya dengan maksud untuk tambahan biaya nikah dengan kekasihnya, Erwin. "Sudah dua tahun kami pacaran. Tapi saya makai sabu baru baru ini,"ucapnya. (lis).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos