Cegah Bencana, DPRD: Sungai dan Tanggul Harus Direhabilitasi

img
Bencana alam di Tanggamus. Foto. Glh

MOMENTUM, Kotaagung--Belajar dari bencana yang terjadi pada awal 2020, DPRD Kabupaten Tanggamus meminta pemerintah setelah merehab dan menormalisasi sungai dan tanggul untuk mengantisipasi banjir.

Sekretaris Komisi III DPRD Tanggamus Hilman, didampingi anggota Edi Yaslimi, Iflah, Joni dan Hendra, mengatakan, permasalahan bencana alam banjir dan longsor di Tanggamus, menjadi persoalan serius setiap tahun.

Pada sisi lain, dia mengakui, program pencegahan dan antisipasi bencana terkendala anggaran yang terbatas. Karena untuk melaksanakan program penanggulangan bencana, dibutuhkan biaya besar.

"Seperti kejadian banjir dan longsor di Kecamatan Semaka yang baru terjadi, Komisi III dan IV DPRD Tanggamus turun ke lokasi. Dampak banjir memporakporandakan pemukiman. Dari kunjungan itu, kami berkesimpulan harus melaksanakan program pencegahan, dengan merehabilitasi dan normalisasi sungai dan perbaikan tanggul," katanya, Selasa (14-1-2020).

Sementara itu, Edi Yalisman menambahkan, bencana alam di Kabupaten Tanggamus menjadi perhatian di Provinsi Lampung, karena topografi wilayah berupa pegunungan dan wilayah laut.

Karena itu, diperlukan pencegahan, sehingga apabila bencana terjadi, dampaknya tidak parah.

Selain itu, Edi mengimbau masyarakat khususnya yang ada di wilayah Semaka di bawah lereng gunung agar menjaga hutan dengan cara tidak menebang pohon di hutan secara liar. (glh/jal).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos