MOMENTUM, Bandarlampung--Terdakwa kasus suap fee proyek Lampung Utara Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang dengan kendaraan pribadi.
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, Senin (20-1-2020) pagi, kedua terdakwa tersebut tiba sekitar pukul 10.18 WIB di Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan diantar mobil pribadi berwarna hitam bernomor polisi BE 1530 BZ.
Selain itu, kedua terdakwa juga dikawal oleh tiga anggota Brimob Polda Lampung dengan senjata lengkap.
Pengadilan Negeri Tanjungkarang akan kembali melakukan sidang perkara suap fee proyek Lampung Utara dengan menghadirkan tersangka utama Bupati non aktif Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) untuk memberi kesaksian.(vaw)
Editor: Harian Momentum