Tolak RUU Omnibus Law, SBI Lampung Gelar Aksi Demonstrasi

img
Massa buruh usai aksi unjuk rasa di DPRD Lampung./Rifat

MOMENTUM, Bandarlampung--Puluhan orang yang tergabung dalam Serikat Buruh Indonesia (SBI) Lampung melakukan unjuk rasa atau demonstrasi menolak pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan kantor Gubernur.

"Omnibus Law ini bukan untuk sekelompok orang saja, namun menyangkut kehidupan anak cucu kita dikemudian hari. Oleh karena itu, Omnibus Law akan membuat buruh sengsara," teriak lantang Koordinator Aksi Serikat Buruh Indonesia (SBI) Lampung, Rel Tobing, Senin (20-1-2020)

Karena, tambah dia, pasal-pasal yang ada tidak berpihak kepada buruh. "Undang-undang Omnibus Law ada 11 bagian, dan didalamnya kebanyakan tidak berpihak kepada buruh," katanya.

Melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, menurut dia, Pemerintah akan menetapkan kembali strategi yang keliru. 

"Problemnya karena pemerintah mengutamakan investasi asing, alih-alih menyejahterakan rakyat, justru malah menjerat dengan regulasi yang anti rakyat," ungkapnya.

Maka dari itu, Tobing meminta pemerintah tidak mengesahkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dia juga menegaskan kaum buruh menolak Omnibus Law dan mengancam akan menggelar penolakan lebih besar jika tidak ditindaklanjuti.

"Kami dengan tegas menolak RUU Omnibus Law dan segala kebijakan didalamnya itu tidak berpihak pada rakyat, dan ingat kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak," ancam Koordinator aksi.

Setelah berlangsung aksi mimbar bebas dengan beberapa orator, perwakilan dari serikat buruh bertemu dengan anggota komisi V Fraksi PDIP Apriliati DPRD Provinsi Lampung.

Hasil dari pertemuan tersebut, Komisi V DPRD Lampung akan menindaklanjuti aspirasi massa kepada pemerintah pusat.

"Kita telah terima berkas usulan penolakan beberapa item dan semampu anggota komisi 5, akan melaporkan kepimpinan komisi serta pimpinan dewan," jelasnya.

Menurut dia, RUU Omnibus Law ini adalah ranah pemerintah pusat. "Ini wilayah teman-teman DPR RI dan pemerintah pusat, kami akan merekomendasikan untuk dapat dipertimbangkan," ungkapnya. (rft)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos