Berada di Kawasan Konservasi, Pembangunan Teropong Bintang Dihentikan

img
Gubernur Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media di Kampus Pascasarjana Universitas Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menghentikan pembangunan teropong bintang atau Observatorium Astronomi Itera Lampung (OAIL) di kawasan Tahura (Taman Hutan Rakyat) Wan Abdul Rachman Bandarlampung dihentikan.

Gubernur mengatakan Tahura merupakan kawasan konservasi. Sehingga tidak boleh dilakukan pembangunan teropong bintang.

"Teropong bintang tidak ada, sudah selesai. Tidak kita lanjutkan, itu kawasan konservasi, haram hukumnya dilakukan pembangunan," tegas gubernur diwawancarai awak media, Rabu (22-1-2020).

Sebelumnya diberitakan, menurut Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto, anggaran pemprov tahun 2019 terbatas, sehingga perlu dilakukan penghematan.

"Anggaran kita masih terbatas, maka perlu dilakukan penghematan dan diprioritaskan pada belanja tidak mendesak," terang Fahrizal usai menghadiri rapat paripurna DPRD Lampung, Senin (12-8-2019).

Dia menjelaskan meski melakukan penghematan, tetapi tidak boleh mengganggu pelayanan publik. "Jadi kita pilih kegiatan yang istilahnya tidak bisa dilakukan tahun ini, tapi tahun depan bisa. Jangan sampai kita lakukan efisiensi anggaran tapi mengganggu pelayanan publik," terangnya.

Meski demikian, Fahrizal masih akan mengkaji apakah pembangunan teropong bintang akan dilanjutkan atau tidak. "Kalau anggarannya dikurangi, mungkin pembangunannya menjadi tidak full. Kalau kegiatannya dihentikan, mungkin pembangunannya berhenti dulu. Sambil kita lihat lagi, tahun-tahun depan bisa dilanjutkan kalau ekonomi kita sudah pulih," jelasnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos