DPMT Tubaba Sosialisasi Penyusunan APBT

img
Aparatur tiyuh dari tiga kecamatan mengikuti sosialisasi penyusunan APBT yang diselenggarakan DPMT Tubaba

MOMENTUM, Tulangbawang Tengah--Realisasi pengelolaan program dana desa harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan mengacu pada anggaran pendapatan dan belanja tiyuh/desa (APBT). Karena itu, penyusunan APBT harus benar-benar efektif berdasarkan kebutuhan pembangunan di tiap tiyuh.

Terkait hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyelenggarakan sosialisasi teknis penyusunan APBT.

Kegiatan yang diikuti aparatur tiyuh dari tiga kecamatan itu berlangsung di balai Tiyuh Penumanganbaru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (28-1-2020).

"Sosialisasi ini dikuti aparatur dari 42 tiyuh di tiga Kecamatan: Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Udik dan Kecamatan Tumijajar," kata Ahari salah satu kepada bidang pada DPMT setempat mewakili Kepala DPMT Miral Hayadi.

Menurut dia, soialisasi tersebut membahas teknis dan aturan penyusunan APBT sehingga benar-benar sesuai aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan di tiap tiyuh.

"Penyusunan APBT ini terkait sekali dengan teknis pengelolaan dana desa. Karena itu, aparatur tiyuh terutama sekretaris harus memahami aturan dan teknis penyusunan APBT," terangnya.

Dia berharap, melalui sosialisasi tersebut, aparatur tiyuh semakin memahami teknis dan aturan penyusunan APBT, sehingga realisasi pengelolaan dana desa dapat semakin efektif untuk kemajuan pembanguan di tiap tiyuh. (sln)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos