Guru Honorer Sampaikan Aspirasi ke DPRD Tanggamus

img
Rapat dengan pendapat Komisi IV DPRD Tanggamus dengan perwakilan guru honorer

MOMENTUM, Kotaagung--Puluhan perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Nonkategori (FGHNK) 35+ Kabupaten Tanggamus menyampaikan aspirasi kepada DPRD setempat. 

Aspirasi tersebut disampaikan melalui rapat dengan pendapatan (hearing) dengan Komosi IV DPRD Tanggamus, Senin (3-2-2020).

Pada hearing tersebut Ketua FGHNK) 35+ Kabuaten Tanggamus  Yolan Tanamal, menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD: pertama,

memohon izin untuk mengikuti rakornas Tanggal 20 Februari 2020 di  Gelora Bumg Karno (GBK) Jakarta. Meminta pengangkatan  status menjadi aparatus sipil negara (ASN) tanpa tes, untuk  guru dan tenaga kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas melalui Kepres seperti  proses pengangkatan Bidan PTT  dan perangkat Desa. Meminta penyesuaian gaji setera umpah minimum provinsi dari alokasi dana APBN.

"Kami berharap semua aspirasi para guru honorer ini dapat direalisasikan. DPRD dan Pemkab juga  memberi dukungan kepada kami para guru honorer," kata Yolan.

Menanggapi itu, anggota DPRD Kab Tanggamus

Hajin M Umar mengatakan, masalah pengangkatan guru honores menjadi ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Kami (DPRD  Tanggamus) telah sering berkonsultasi ke kementerian pedayagunaan aparatur negera dan reformasi birokrasi, untuk mencari solusi dari permasalahan ini," kata Hajin.

Rapat dengan pendapat itu ditutup dengan penyerahan Surat Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Tanggamus kepada perwakilan guru honorer untuk dibawa mengikuti Rakornas di Gelora Bung Karno, Jakarta  tanggal 20 Februari mendatang.(glh/jal)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos