MOMENTUM, Metro--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro meminta produsen tempe di RT 03/RW 01 Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur untuk melengkapi perizinan terkait pengelolaan lingkungan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan DLH Kota Metro, A Ansori saat meninjau pabrik pembuatan tempe di Yosodadi, Rabu (5-2-2020).
Menurut dia, pabrik tempe itu belum memiliki izin atau disebut Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
"Iya, belum ada izin pembuatan usaha mikro kecil. Dan kami sudah menyarankan pengelolanya untuk membuat izin SPPL dari Dinas LH," katanya pada Harianmomentum.com.
Menurut dia, pengelola pabrik tempe bersedia melakukan perbaikan pada sungai pipa yang mengalami kerusakan disekitar rumah warga setempat.
"Pak Jumadi bersedia melakukan perbaikan hari ini. Ya semoga lekas diperbaiki supaya warga tidak terganggu karena bau limbahnya," ujar dia.
Dalam sehari, lanjut dia, pabrik tempe yang di kelola Jumadi mampu menghasilkan produksi sekitar 30 kg tempe.
"Usaha pembuatan tahu, tempe. Kalau menurut keterangan pak Jumadi sehari hanya memproduksi sekitar 30 kilogram. Namun anaknya menyebut antara 60 sampai 65 kg tempe sehari," imbuhnya. (pie)
Editor: Harian Momentum