Terlibat Narkoba, Oknum Mahasiswa di Metro Ditangkap

img
Polisi menangkap oknum mahasiswa di Metro karena narkoba./ist

MOMENTUM, Metro--Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan FS (23) alias Bendol, oknum mahasiswa yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba AKP Junaidi menerangkan, FS ditangkap saat melintas disekitaran jalan Soekarno Hatta Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat.

"Tim opsnal melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap FS pada Sabtu 8 Februari 2020 sekira Pukul 20.00 WIB," kata Kasat mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, Senin (10-2-2020).

Kasat menjelaskan, warga lingkungan III, RT 009 RW 003, Keluraha  Margodadi Kecatan Metro Selatan tersebut diamankan setelah Polisi menemukan barang bukti yang ia dibawa berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," jelasnya.

Kasat menambahkan, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, FS alias Bendol diamankan di Mapolres Metro.

"Jika terbukti, dia terancam pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," imbuhnya.(rls/pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos