MOMENTUM, Pringsewu--Sertifikasi tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dinilai membantu masyarakat mengatasi masalah kebutuhan dana.
Alasannya, warga dapat menjaminkan sertifikat tanahnya untuk memperoleh pinjaman dana dari lembaga keuangan. Misalnya, untuk modal usaha atau keperluan mendesak.
Kendati demikian, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengingatkan warga agar hati-hati menggunakan dana pinjaman bank.
"Artinya program PTSL setidaknya membantu mengatasi permasalahan masyarakat," kata Fauzi saat penyerahan secra simbolis 550 sertifikat lahan melalui PTSL tahun 2019 di Balai Desa Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Rabu (12-2-2020).
Wabup juga meminta masyarakat agar merawat dan menjaga sertifikatnya dengan baik. "Jangan sekali-kali meminjamkan sertifikat kepada orang yang tidak bertanggung jawab. Sebab resikonya akan menimpa orang yang namanya tercanum di sertifikat," katanya.
PTSL dinilai membantu warga yang kurang mampu, karena jika membuat sendiri biayanya relatif mahal.
Sementara Kepala BPN Kabupaten Pringsewu Joni Imron meminta masyarakat penerima sertifikat untuk mengecek dengan teliti, nama, tanggal lahir, dan data lain yang tertera di sertifikat.
"Jika menemukan data yang salah di sertifikat, tolong laporkan ke Pokmas agar segera diperbaiki oleh pihak kantor BPN Pringsewu," pintanya.
Dia juga meminta warga menjaga sertifikatnya dengan baik. Jangan sampai jatuh di tangan yang salah. "Patok tanah harus dijaga, karena mengubah patok akan mengeluarkan anggaran jutaan," katanya. Jika pemilik sertifikat tanah meninggal dunia, bisa diserahkan kepada ahli waris agar diurus perubahan datanya ke kantor BPN.
Pada bagian lain, Joni Imron mengungkapkan, Kabupaten Pringsewu mempunyai jatah 13 ribu sertifikat tanah melalui PTSL pada 2019. "Alhamdulillah, hampir selesai semua," imbuhnya.
Tampak hadir dalam acara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Relawan, Kabag Tapem Hariyadi Indera, Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan, dan Pj. Pj. Kakon Podosari Rokhimanudin.
Laporan: Sulistyo.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum