DPRD Tuba Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak

img
Pimpinan DPRD Tulangbawang. Foto. Abdul Rahman/harianmomentum.com

MOMENTUM, Menggala--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).  

Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Tuba di Menggala, Jumat (14-2-2020), menurut Sekretaris DPRD Tuba Hariyanto, dihadiri 35 dari 40 anggota dewan setempat. 

Selain Raperda tentang KLA, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tuba Sopi'i, juga membahas tentang persetujuan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Peropemperda) tahun 2020 dan persetujuan perubahan SK Pimpinan DPRD Tuba tentang Pembentukan Panitia Kerja Penyusunan dan Pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Tuba tentang Tata Tertib DPRD.

Menurut Sopi'i, rapat kali ini membahas tiga raperda. Salah satunya yaitu mengenai kabupaten layak anak yang saat ini sudah dibentuk panitia khusus.

"Terbentuknya kabupaten layak anak tentu membutuhkan dukungan DPRD dan komitmen bersama. Pemenuhan hak anak diharapkan dapat mewujudkan generbersama bergotong royong untuk memenuhi hak-hak anak di Tulangbawang sehingga terciptanya sebuah generasi muda yang kuat serta cerdas dalam membangun daerah kedepan," ungkapnya

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Nirwansyah Habib menyatakan, mewujudkan kabupaten layak anak merupakan amanah bagi dewan. Mejadi kewajiban DPRD untuk mendukung penerbitan peraturan daerah.

Hadil hasil kajian semua fraksi di DPRD Tuba, menurut dia, menyetujui dibuatnya peraturan tentang kabupaten layak anak untuk Kabupaten Tulangbawang. (*)

Laporan: Abdul Rahman.

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos