MOMENTUM, Bumiagung--Satu lagi, tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tertangkap di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Tahanan itu bernama Sopyan Ali (26). Ditangkap jajaran Polsek Bumiagung, Lamtim.
Kapolsek Bumiagung AKP Oktaf Siagian, mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, membenarkan penangkapan tahanan yang kabur dari Polsek Natar, Sopyan Ali (26).
"Ya, benar sudah kami amankan dan sekarang tahanan sudah dibawa ke Polsek Natar," ujar Oktaf, Jumat (14-2-2020).
Baca Juga: Tujuh Tahanan Polsek Natar Kabur
Sopyan Ali merupakan tersangka kasus pencurian yang ditangkap warga beberapa waktu silam.
Dia termasuk tujuh tahanan Polsek Natar, yang melarikan diri dari tahanan pada Kamis (13-2-2020). Mereka adalah Sopyan Ali (26), Putra Sanjaya (21), Muhammad Javad (26), Deni Kurniawan (25), M. Dimas Prasetyo (29), Angga Hermawan (31), Ridho Destriansyah (25).
Beberapa waktu kemudian, tiga dari mereka ditangkap polisi. Yaitu, M. Dimas Prasetyo (29), Angga Hermawan (31), serta Ridho Destriansyah (25). Kemudian, Sopyan Ali tertangkap di Lamtim.
Dengan demikian, masih tiga lagi tahanan yang buron. Yaitu, Putra Sanjaya terlibat kasus pencurian, Muhammad Javad dan Deni Kurniawan terlibat perkara penggelapan. (*).
Laporan: Arif Fahrudin.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum