Tujuh Tahanan Polsek Natar Kabur

img
Ilustrasi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Natar--Sebanyak tujuh tahanan di Polsek Natar, Lampung Selatan melarikan diri, Kamis (13-2-2020).

Ketujuh tahanan yang melarikan diri tersebut yakni Sopyan Ali (26), Putra Sanjaya (21), Muhammad Javad (26), Deni Kurniawan (25), M. Dimas Prasetyo (29), Angga Hermawan (31), Ridho Destriansyah (25).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo membenarkan peristiwa yang terjadi di Polsek Natar tersebut.

Edi mengatakan, tiga dari tujuh tahanan yang kabur tersebut sudah berhasil diamankan, sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Tujuh Tahanan Dikabarkan Kabur dari Sel Mapolsek Tanjungkarang Barat

"Iya benar (tahanan kabur), tiga sudah tertangkap, empat masih kita kejar," ujar Edi melalui WhatsApp, Kamis (13-2-2020) siang.

Tiga orang tahanan yang berhasil ditangkap yakni M. Dimas Prasetyo (29), Angga Hermawan (31), serta Ridho Destriansyah (25).

Sedangkan empat tahanan yang buron. Yaitu, Sofyan Ali dan Putra Sanjaya terlibat kasus pencurian. Sementara Muhammad Javad dan Deni Kurniawan terlibat perkara penggelapan.

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, tahanan kabur tersebut berawal pada pukul 02.00 WIB, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Natar mendengar suara asbes yang jatuh dari belakang ruang tahanan.

Petugas piket langsung mengecek ruang tahanan Polsek Natar. Ternyata, tujuh tahanan tak ada lagi di dalam sel atau melarikan diri.

Para tahanan tersebut diduga meloloskan diri dari ruang sel dengan cara menjebol tembok teralis kamar mandi menggunakan linggis dengan ukuran kurang lebih 30 centimeter. 

Kemudian tahanan keluar melalui atap bangunan ruang sel tahanan dan langsung melarikan diri.

Melihat kejadian itu, petugas piket langsung memberitahukan Kepala SPK dan anggota lainnya serta langsung melakukan pengejaran. (iwd).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos