MOMENTUM, Sukadana--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur kembali mengamakan tahanan kabur dari Mapolsek Natar.
"Tersangka Putra Sanjaya (21) yang juga warga Desa Bumitinggi Kecamatan Bumiagung dibekuk di wilayah Sukadana sekira pukul 17.30 WIB," ujar Kasat Reskrim AKP Faria Arista mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, Sabtu (15-2-2020)
Baca Juga: Tahanan Kabur dari Polsek Natar Ditangkap di Lamtim
Faria Arista menambahkan, sebelumnya jajaran Polsek Bumiagung, Polres Lampung Timur juga berhasil mengamankan Sopyan Ali (26) warga Desa Bumitinggi, Kecamatan Bumiagung, Kabupaten Lampung Timur sekitar pukul 10.00 wib di rumahnya.
"Saat ini kedua tersangka langsung dibawa oleh anggota Polsek Natar," kata Faria Arista.(*)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum