Bandarlampung akan Pasang 200 Tapping Box

img
Ferry Budhiman. Foto. Vino.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung akan memasang 200 tapping box untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Bandarlampung, Ferry Budhiman mengatakan, tempat objek pajak yang akan dipasang tapping box sudah disiapkan.

"Nama-nama objek pajak sedang disusun. Persoalan teknis telah siap semua, termasuk perangkat yang dibutuhkan. Mungkin minggu sudah bisa dipasang," kata Ferry saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20-2-2020).

Menurut Ferry, 200 tapping box tersebut akan dipasang, di berbagai tempat. Seperti tempat hiburan, restoran, hotel serta loket parkir. "Termasuk parkir Rumah Sakit Umum Abdul Muluk (RSUAM) juga akan dipasang," ujarnya.

Kriteria objek pajak yang akan dipasang tapping box, Ferry menyebutkan, melihat dari omset wajib pajak. "Kalau pajaknya sekitar Rp10 - 15 juta per bulan akan dipasang. Jika pajaknya Rp15 juta berarti omsetnya per bulan Rp150 juta," ucapnya.

Sebelum memasang tapping box, BPPRD akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pelaku usaha.

"Sehingga, pada saat kami datang, para pelaku usaha sudah paham. Pemasangan alat tersebut yang diambil adalah data transaksi penjualan. Bukan transaksi pembelian. BPPRD tidak ada urusan dengan data pembelian," paparnya.

Menurut Ferry, jumlah tapping box yang telah dipasang BPPRD sebanyak 307 buah. "Ditambah 200 ini, jadi total kita 507 tapping box," kata dia.(*).

Laporan: Vino.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos