Satgas Pangan Soroti Gudang Makanan Chandra

img
Kondisi Gudang Makanan Chandra Tanjungkarang yang berhimpitan dengan tempat pembuangan sampah.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Satuan Petugas (Satgas) Pangan Kota Bandarlampung temukan tempat penampungan sampah bersebelahan dengan gudang makanan di Pusat Perbelanjaan Chandra Tanjungkarang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandarlampun Kadek Sumarta mengatakan makanan tersebut dapat terkontaminasi oleh sampah, karena tempatnya bersebelahan. 

"Jadi antara gudang (makanan Chandra) dengan pembuangan sampah itu dempet. Bagaimana coba? aromanya saja membuat tidak nyaman," kata Kadek, Selasa (25-2-2020).

Dia menyarankan pihak manajemen Pusat Perbelanjaan Chandra Tanjungkarang agar mencari lokasi penampungan sampah lain. "Saya yakin ada tempat untuk menampung sampah selain di sini, jangan dempet seperti ini," tegasnya.

Menurut Kadek, tujuan pemisahan tersebut guna mengantisipasi masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan yang tidak layak. "Itu tujuan kita, jadi jangan sampai ada masyarakat yang mengkonsumsi makanan makanan yang tidak layak," harapnya.

Sementara, Pengawas farmasi makanan muda Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lampung Umi Rukoyah mengatakan Pusat Perbelanjaan Chandra Tanjungkarang perlu melakukan penataan barang-barang di gudang serta meningkatkan kebersihan.

"Walaupun memakai pihak ketiga, tetapi pusat perbelanjaan tersebut tetap perlu mengecek tentang kebersihan. Jadi kami menilai pengecekan kebersihan dari Chandra tidak efektif," ujarnya.

Selain itu, BBPOM juga menemukan produk makanan prozen food yang tidak sesuai izin. "Karena, seharusnya izin edarnya dari BBPOM, tetapi yang ditemukan makanan tersebut masih memakai izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)," ucapnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota setempat Badrul Huda mengatakan, menemukan makanan yang tidak ada tanggal kadaluarsa. "Seharusnya ada tanggal kadaluarsa, karena itu sangat penting," katanya.

Dinas Kesehatan juga menemukan makanan dengan kemasan yang tidak layak. "Ini kemasannya sudah penyok, harusnya tidak boleh lagi dijual karena kemasan sudah rusak," ujarnya. 

Laporan: Vino Wijaya

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos