MOMENTUM, Blambanganumpu--Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025, diproyeksi mencapai Rp1,361 triliun. Jumlah tersebut menurun Rp71,496 miliar atau 4,99 persen dari sebelum perubahan yang mencapai Rp1,433 triliun.
Proyeksi pendapatan daerah tersebut dipaparkan Bupati Waykanan Ayu Asalasiah dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (2-7-2025).
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 itu dipimpin Ketua DPRD Waykanan Rial Kalbadi.
"Penurunan pendapatan daerah ini disebabkan adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat," ujar bupati.
Alokasi anggaran belanja daerah diproyeksi mencpai Rp1,430 triliun, menurun 0,41 persen atau 5,853 miliar dari sebelum perubahan yang mencapai Rp1,435 triliun.
Adapun rincian alokasi belanja daerah pada APBD Perubahan tahun 2025: Belanja Operasional Rp1,020 triliun, meningkat Rp43,917 miliar atau 4,50 persen dari sebelumnya Rp976,496 miliar.Belanja Modal Rp88,556 miliar, menurun Rp66,231 miliar atau 42,79 persen dari sebelumnya Rp154,788 miliar.
Belanja Tidak Terduga Rp8,133 miliar, meningkat Rp.1,133 miliar atau 16,19 persen dari sebelumnya Rp7 miliar. Belanja Transfer Rp313,028 miliar, naik Rp.15,327 miliar atau 5,15 persen dari sebelumnya Rp297,701 miliar.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp.70,643 miliar meningkat dari asumsi sebelumnya Rp5 miliar, atau mengalami koreksi sebesar Rp.65,643 miliar.
"Penerimaan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya. Sementara itu, untuk pengeluaran pembiayaan, dialokasikan sebesar Rp.2,5 miliar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal investasi pemerintah daerah," paparnya.
Selain jajaran Pemkab Waykanan, rapat paripurna itu juga dihadiri forum komunikasi pimpindan daerh setempat. (**)
Editor: Munizar