MOMENTUM, Bandarlampung--Kabupaten Pesawaran dinilai paling
rawan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Terutama saat proses pencalonan dan masa kampanye.
Penilaian itu berdasarkan analisis Tim Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) RI terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang akan melangsungkan
pilkada.
Berdasarkan siaran pers Bawaslu yang diterima
harianmomentum.com, Rabu (26-2-2020), IKP Pesawaran sebesar 56,34 persen.
Dengan dimensi sosial politik 46,65; pemilu bebas dan adil 49,93; kontestasi
67,86; dan partisipasi politik 69,35.
Komisioner Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando membenarkan hal
itu. Menurut dia posisi Pesawaran paling tinggi. Berada diurutan ke-51 dari
total 261 kabupaten/ kota se-Indonesia
“Kalau dilihat dari indeks itu (IKP), Pesawaran memang
paling tinggi,” kata dia saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Rabu, 26
Februari 2020.
Dia menuturkan, IKP tersebut disusun dari laporan Bawaslu
kabupaten setempat. Namun penyusunan tak semata-mata inisiatif Bawaslu. Tetapi
memperhatikan masukan dari beberapa instansi. Seperti kepolisian, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) maupun dari pemberitaan media.
“Proses penyusunan IKP ini dari bawah. Dari kabupaten, masuk ke provinsi dan terakhir ke Bawaslu RI,” tuturnya.
Baca juga: Pilkada Serentak, IKP Tertinggi Ada di Pesawaran
Bahan laporan untuk menyusun IKP diambil dari pengalaman
saat berlangsungnya kontestasi Pilkada Pesawaran 2015.
Menurut dia, tingkat IKP Pesawaran relatif tinggi, salah
satunya dalam penilaian kontestasi yang mencapai 67,86 persen. Kontestasi
meliputi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon.
“Kita ketahui bersama. Pada pilkada lalu (2015) sempat
terjadi kericuhan antarpendukunga calon, Itu terjadi saat proses pencalonan
atau masa kampanye. Hal itu menjadi salah satu penilaian dalam IKP,” jelasnya.
Selain itu, pada pilkada lalu juga sempat ada kampanye
illegal alias tidak mengantongi STTP dari kepolisian. Kemudian, proses kampanye
calon masih banyak yang bertentangan dengan aturan (perda) maupun estetika.
“Sekarang di Pesawaran sudah menjamur spanduk (APK) bakal
calon,” ujarnya.
Kendati demikian, dia optimistis, pelaksanaan pilkada 2020
di Pesawaran berlangsung kondusif.
“Pesawaran sudah dua kali melaksanakan pilkada (bupati-wakil
bupati). Ini mau yang ketiga. Saya rasa masyarakat maupun para bakal calon akan
lebih dewasa,” ungkapnya.
Karena itu, beberapa upaya telah disiapkan Bawaslu setempat
guna menjamin kondusifitas dan menangkal potensi buruk.
“Kita lakukan pencegahan. Kita sudah surati pemkab
(pemerintah kabupaten) agar ASN (aparatur sipil negara) tidak ikut kampanye.
Sedangkan soal APK yang tidak sesuai estetika (di pohon, tiang listrik) sudah
juga kita peringatkan ke bakal calon,” paparnya.(**)
Laporan: Agung Chandra Widi
Editor: M. Furqon
Editor: Harian Momentum