Pilkada Pesawaran Rawan Pelanggaran, Ini Kata Bawaslu

img
Ilustrasi Pilkada. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Kabupaten Pesawaran dinilai paling rawan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Terutama saat proses pencalonan dan masa kampanye.

Penilaian itu berdasarkan analisis Tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang akan melangsungkan pilkada.

Berdasarkan siaran pers Bawaslu yang diterima harianmomentum.com, Rabu (26-2-2020), IKP Pesawaran sebesar 56,34 persen. Dengan dimensi sosial politik 46,65; pemilu bebas dan adil 49,93; kontestasi 67,86; dan partisipasi politik 69,35.

Komisioner Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando membenarkan hal itu. Menurut dia posisi Pesawaran paling tinggi. Berada diurutan ke-51 dari total 261 kabupaten/ kota se-Indonesia

“Kalau dilihat dari indeks itu (IKP), Pesawaran memang paling tinggi,” kata dia saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Rabu, 26 Februari 2020.

Dia menuturkan, IKP tersebut disusun dari laporan Bawaslu kabupaten setempat. Namun penyusunan tak semata-mata inisiatif Bawaslu. Tetapi memperhatikan masukan dari beberapa instansi. Seperti kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun dari pemberitaan media.

“Proses penyusunan IKP ini dari bawah. Dari kabupaten, masuk ke provinsi dan terakhir ke Bawaslu RI,” tuturnya.

Baca juga: Pilkada Serentak, IKP Tertinggi Ada di Pesawaran

Bahan laporan untuk menyusun IKP diambil dari pengalaman saat berlangsungnya kontestasi Pilkada Pesawaran 2015.

Menurut dia, tingkat IKP Pesawaran relatif tinggi, salah satunya dalam penilaian kontestasi yang mencapai 67,86 persen. Kontestasi meliputi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon.

“Kita ketahui bersama. Pada pilkada lalu (2015) sempat terjadi kericuhan antarpendukunga calon, Itu terjadi saat proses pencalonan atau masa kampanye. Hal itu menjadi salah satu penilaian dalam IKP,” jelasnya.

Selain itu, pada pilkada lalu juga sempat ada kampanye illegal alias tidak mengantongi STTP dari kepolisian. Kemudian, proses kampanye calon masih banyak yang bertentangan dengan aturan (perda) maupun estetika.

“Sekarang di Pesawaran sudah menjamur spanduk (APK) bakal calon,” ujarnya.

Kendati demikian, dia optimistis, pelaksanaan pilkada 2020 di Pesawaran berlangsung kondusif.

“Pesawaran sudah dua kali melaksanakan pilkada (bupati-wakil bupati). Ini mau yang ketiga. Saya rasa masyarakat maupun para bakal calon akan lebih dewasa,” ungkapnya.

Karena itu, beberapa upaya telah disiapkan Bawaslu setempat guna menjamin kondusifitas dan menangkal potensi buruk.

“Kita lakukan pencegahan. Kita sudah surati pemkab (pemerintah kabupaten) agar ASN (aparatur sipil negara) tidak ikut kampanye. Sedangkan soal APK yang tidak sesuai estetika (di pohon, tiang listrik) sudah juga kita peringatkan ke bakal calon,” paparnya.(**)

Laporan: Agung Chandra Widi

Editor: M. Furqon






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos