MOMENTUM, Bandarlampung--Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menandatangani perjanjian kinerja tahun 2020 bersama Gubernur Arinal Djunaidi.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3-3-2020).
Prosesi penandatanganan itu diawali Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto dan Inspektur Adi Erlansyah.
Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum Minhairin mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan itu mengacu pada Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014.
Kemudian, Peraturan Menteri Penadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 53 tahun 2014.
"Perjanjian kinerja ini adalah wujud nyata serta komitmen antara penerima dan pemberi amanah. Sehingga tercapai kinerja yang terukur," kata Minhairin. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum