MOMENTUM, Sukadana--Peningkatan jumlah penduduk di setiap daerah mewajibkan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sensus secara tertata dan terstuktur.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Timur Maryono, saat bersama timnya sedang melakukan pendataan terhadap pegawai di instansi pemerintah.
"Seperti yang kami lakukan bersama tim saat ini mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Timur untuk melakukan sensus penduduk secara online kepada semua petugas Satpol PP," kata Maryono, Selasa (3-2-2020).
Maryono menambahkan sensus penduduk online ini untuk menyatukan data penduduk di dalam format digital dan menyatukan data kependudukan dengan cara menjawab semua pertanyaan dan mengisi data pribadi secara lengkap.
Sampai saat ini, jumlah penduduk yang sudah melakukan sensus online 20.759 orang dari dari total 339.230 kepala keluarga (KK). Namun yang mengisi data online secara lengkap 17.557 orang. Jadi yang belum lengkap 3.202 orang. "Sampai saat ini kita sudah mencapai 5,18 persen dari target 20 persen KK di Lampung Timur," katanya. (*).
Laporan: Arif Fahrudin.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum