Satlantas Polresta Bandarlampung Mulai Terapkan E-Tilang

img
Satlantas Polresta Bandarlampung mulai menerapkan sistem E-Tilang untuk pembayaran denda pelanggaran lalu lintas

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung menggelar razia lalu lintas di kawasan Jalan Pangeran Emir M Noer, Jumat (6-3-2020).

Wakil Kepala Satlantas Polresta Bandarlampung AKP. M Rohmawan mengatakan, razia tersebut bagian dari sosialisasi penerepan sisten tilang elektronik (e-tilang) terhadap pelanggar aturan lalu lintas.

“Sebenarnya ini (sosialisasi E-tilang) sudah lama. Jadi kita gandeng BRI agar bisa bayar di tempat,” kata AKP.M Rohmawan saat ditemui di lokasi razia.

Dia menerangkan, dengan pemberlakuan E-tilang, pembayaran denda pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan melalui aplikasi Briva. Selanjutnya, pelanggar lalu lintas mendapat surat untuk pembayaran di mobil teras BRI dan langsung melakukan pembayaran.

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk selalu patuhi rambu lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, dan berkendaralah dengan aman demi keselamatan pengendara," imbaunya. (**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos