Tiga WPB Lapas Gunungsugih Jalani Persidangan Online

img
Persidangan online perdana di PN Kelas IIB Gunungsugih Kabupaten Lampung Tengah./ist

MOMENTUM, Gunungsugih--Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalai persidangan online di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsugih Kabupaten Lampung Tengah.

"Persidangan online dilakukannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) yang sedang mewabah di Indonesia," ujar Kalapas Gunungsugih, Sohibur Rachman, Senin (30-3-2020).

Menurut dia, kegiatan itu merupakan inovasi untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi warga binaan.

Kalapas mengatakan terus berupaya dalam memberikan pelayanan dengan menjalankan persidangan secara online yang dilakukan di ruang rapat Lapas Gunungsugih.

Pelaksanaan sidang online juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran PLT Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-20.PR.01.01 tahun 2020, tentang langkah progresif dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.

Sohibur Rachman menjelaskan sidang pertama kali yang dilakukan secara online kepada tiga warga binaan.

"Ya, alhamdulilah sidang online perdana berjalan lancar dan efektif. Meski ada sedikit kendala pada sinyal, dan ada 'delay' penundaan dari sisi suara, tapi ini efektif untuk pencegahan Covid-19,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Lapas telah berkoordinasi dengan Kejaksan Negeri (Kejari) Lampung Tengah dan Pengadilan Negeri (PN) Gunungsugih.

"Ya berharap dengan dilakukannya sidang online ini tidak menghambat pekerjaan aparat hukum dalam melaksanakan tugasnya, khususnya Kejari maupun PN," jelas Sohibur.(**)

Laporan: Asdijal

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos