MOMENTUM, Menggala Timur--Aparat Kepolisian membubarkan acara resepsi pernikahan di Kampung Lebuhdalem Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulangbawang.
Pembubaran dilaksanakan oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala bersama Babinsa dan petugas Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Tulangbawang, Senin (30-3-2020).
Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro, mengatakan pembubaran itu dilakukan tim gabungan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). "Alasannya jelas, selain mengikuti instruksi Kapolri, kami juga berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona yang sedang mewabah seperti saat ini," kata dia.
Iptu Zulkifli juga menyebutkan, kegiatan itu nekat digelar oleh oknum warga yang ada di Dusun Jayabaru, Kampung Lebuhdalem tanpa memiliki surat ijin dari Kepolisian.
Saat didatangi petugas, Kapolsek menambahkan, acara ini dihadiri sekira 70 orang warga dan di lokasi tersebut terdapat juga terdapat satu unit bus, enam unit kendaraan pribadi roda empat serta 30 unit kendaraan roda dua.
"Kami tidak akan segan-segan untuk membubarkan acara yang mengumpulkan sejumlah massa, ini sebagai langkah pencegahan dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Menggala," pungkas Iptu Zulkifli.(**)
Laporan: Abdul Rachman
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum