131 Narapidana Lapas Gunungsugih Jalani Asimilasi

img
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah. Foto. Ist.

MOMENTUM, Gunugsugih--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, menjadi saksi bisu pecahnya tangisan keluarga narapidana saat menanti kepulangan sanak saudaranya yang menjalani hukuman di Lapas.

Pembebasan ratusan narapidana itu bagian dari program asimilasi dan integrasi, terkait upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIB Gunungsugih.

Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsugih Sohibur mengatakan, kebijakan itu mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020.

"Pembebasan ini (Sabtu, 4-4-2020), merupakan gelombang ketiga. Sebanyak 52 narapidana akan menjalani asimilasi di rumah, terdiri dari 50 narapidana laki-laki dan dua perempuan," ujarnya.

Pembebasan itu masih akan berlanjut hingga 7 April mendatang. Menurut dia, total narapidana di Lapas Gunungsugih yang mendapat program asimilasi atau menjalani hukuman di rumah sebanyak 131 orang.

"Saya berharap kepada narapidana yang mendapatkan asimilasi jangan pernah lagi kembali ke lapas atau penjara. Semoga kalian semua bisa mendapatkan hikmah dari semua ini," pungkasnya. (*).

Laporan: Asdizal.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos