Pemkab Pesawaran Sosialisasi Inpres Nomor 10

img
Sosialisasi Inpres Nomor 10 yang diselenggarakan Pemkab Pesawaran

Harianmomentum--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan survei eksternal stakeholder Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Selasa (1/8).


Kegiatan yang berlangsung di aula kantor pemkab setempat itu dibuka Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Munzir Zen mewakili Bupati Dendi Ramadhona.


"Pemkab Pesawaran sangat mendukung dan mengapresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi ini. Semoga materi yang disampaikan dapat memberikan pencerahan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di kabupaten ini," kata Munzir. 

Dia menerangkan, kegiatan survei eksternal stakeholder LKPP  sangat perlu dilakukan. Hal tesebut untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran dan tidak pidana korupsi. 


"Kegiatan ini perlu dilakukan, dan harus menjadi perhatian yang serius, agar tidak terjadi penyelewengan anggaran pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pesawaran,” terangnya.(doy)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos