MOMENTUM, Bandarlampung-- Hampir dua bulan rusak, lift di gedung satu atap milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tak kunjung diperbaiki.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga Jumat (17-4-2020), kondisi lift rusak yang terletak di sisi kiri gedung tersebut belum bisa digunakan.
Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Lampung (GPL) Fariza Novita mempertanyakan komitmen Dinas PU dalam mempertanggungjawabkan anggaran pembangunan.
Termasuk anggaran pengadaan lift yang satu paket dengan pembangunan gedung satu atap. Menurut dia, sejak awal hingga selesai dibangun anggaran yang sudah dihabiskan mencapai Rp132,7 miliar.
“Tapi percuma beli lift miliaran rupiah kalau nggak bisa dipakai,” ujar Fariza.
Pengadaan lift itu, kata dia, satu paket dalam proyek pembangunan gedung lanjutan tahap III tahun anggaran 2018 senilai Rp40,2 miliar. Tapi hingga akhir Desember tak kunjung terpasang.
Anehnya, rangkaian lift baru sampai di pemkot sekitar bulan Juni 2019 dan baru terpasang di akhir tahun. “Beberapa bulan setelah beroperasi sudah rusak kan aneh tuh. Masa lift baru sudah rusak? Ngapain beli barang rusak,” tegasnya.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Supardi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek gedung tersebut sekaligus Kabid Cipta Karya Dinas PU Bandarlampung belum berhasil dikonfirmasi.
Berulangkali dihubungi ke nomor teleponnya tidak direspon, begitupun pesan singkat yang dikirim tidak dijawab.
Hal sama terjadi saat wartawan menghubungi Ardi Wiranagara, Direktur PT Asmi Hidayat. Dikonfirmasi terkait belum diperbaikinya lift tersebut tidak direspon.
Diketahui, hingga kini penyelidikan kasus tewasnya seorang pekerja lift di gedung satu atap milik Pemkot Bandarlampung itu juga tak jelas kelanjutannya.
Hampir dua bulan peristiwa itu terjadi, kasusnya masih jalan di tempat.
Sebelumnya diberitakan, Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung mendesak lembaga penegak hukum mengusut tuntas proyek pengadaan lift gedung satu atap milik Pemkot Bandarlampung.
Sebab, sejak awal proses pengadaan hingga realisasi lift sarat dengan permasalahan. Hingga mengakibatkan adanya korban jiwa.
Hal itu ditegaskan Koordinator Presidium KPKAD Lampung Ginda Anshori kepada harianmomentum.com, Kamis (12-3-2020).
Menurut Ginda, adanya pekerja yang tewas saat memperbaiki lift di gedung satu atap dapat dijadikan pintu masuk oleh kejaksaan dan kepolisian.
"Sejak awal proyek pengadaan lift itu diduga bermasalah. Kejaksaan dan polisi harus mengusutnya hingga tuntas," tegas Ginda.
Terlebih, adanya dugaan kuat pengondisian tender terhadap satu rekanan secara massif setiap tahunnya.
"Kuat dugaan adanya persekongkolan jahat antara Unit Layanan Pengadaan, dinas terkait dan rekanan," katanya.
Hal itu dapat dilihat dari sejumlah proyek pekerjaan di lingkungan pemkot yang dikuasai oleh PT Asmi Hidayat.
"Memang kontraktor spesialis pembangunan gedung di Lampung ini cuma satu doang? Nggak juga kan," kata dia.
Bisa dicermati dalam beberapa tahun terakhir, hampir seluruh paket proyek pembangunan gedung di Dinas PU dikuasai oleh satu rekanan.
"Silahkan cek di LPSE, hampir semua proyek gedung di pemkot dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat," pungkasnya. (vaw/adw/ap)
Editor: Harian Momentum