MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pusat Statistik (BPS) mendata rata-rata upah nominal buruh tani pada Maret 2020 meningkat 0,15 persen dari periode Februari 2020 yakni dari Rp55.173 menjadi Rp55.254. Sedangkan upah riil turun 0,04 persen dibanding Februari 2020 yaitu dari Rp52.232 menjadi Rp52.212.
Upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan, upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh. “Kita perlu memikirkan penurunan upah riil dan menentukan kebijjakan tepat supaya nasib upah buruh tidak terpuruk,” kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta.
Sementara itu, rata-rata upah nominal buruh bangunan Maret 2020 dari Februari 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen yaitu dari Rp89.621 menjadi Rp89.666. Namun, upah riil buruh bangunan Maret 2020 dibanding Febr uari 2020 tur un sebesar 0,05% persen yaitu dari Rp85.663 menjadi Rp85.624.
Rata-rata upah nominal buruh potong rambut pada Maret 2020 dibanding Februari 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen yaitu dari Rp28.522 menjadi Rp28.547. Tetapi upah riil Maret 2020 dibanding Febr uari 2020 tur un sebesar 0,01 persen yaitu dari Rp27.262 menjadi Rp27.261.
BPS juga mencaat, untuk ratarata upah nominal asisten rumah tangga per bulan pada Maret 2020 dibanding Februari 2020 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 419.739. Namun, untuk upah riil asisten rumah tangga Maret 2020 dibanding Febr uari 2020 tur un sebesar 0,10% yaitu dari Rp 401.203 menjadi Rp 400.820. Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan, upah riil bur uh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Kabar Baik
Pengumuman BPS jelas merupakan kabar yang baik bagi kalangan buruh termasuk perekonomian nasional, hal ini semakin menyakinkan pemerintah dan rakyat Indonesia bahwa jika kita saling bergotong royong, maka semua permasalahan akan dapat diselesaikan dengan baik, tanpa memberikan kesempatan kepada kelompok-kelompok “berisik” untuk mempolitisirnya.
Yang lebih menggembirakan lagi adalah kabar bahwa rumorsnya hasil pertemuan Presiden Jokowi dengan 3 tokoh buruh (Said Iqbal, Elly Rosita Silaban dan Andi Ganinuwawea) di Istana Negara telah “menyadarkan” kalangan buruh untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa memperingati Mayday 2020, disamping itu konon pembahasan RUU Ciptaker di DPR RI akan dihentikan, karena RUU ini harus dirombak total untuk mengganti “pasal-pasal karet”, “pasal-pasal titipan” dan “pasal-pasal anti kepentingan nasional ke depan”. Jika rumors yang beredar ini benar, jelaslah ini menunjukkan bahwa Presiden akhirnya menyadari adanya “political trap and economic snare” dari RUU Ciptaker yang masih berada di Baleg DPR RI tersebut. Penulis juga melihat jika “pasal-pasal karet”, “pasal-pasal titipan” dan “pasal-pasal anti kepentingan nasional ke depan” diberantas habis dalam revisi RUU Ciptaker mendatang, maka partisipasi publik akan menguat, resistensi mengecil dan perekonomian akan berkembang pesat, serta yang terpenting kepentingan nasional ke depan tidak tergadaikan. Semoga.(**)
Oleh: Linda Rahmawati, penulis adalah kolumnis.
Editor: Harian Momentum