Anggota DPRD Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba di Lamtim

img
Anggota DPRD Lampung Muhammad Khadafi bagikan sembako di Lamtim. Foto. Arif.

MOMENTUM, Sekampung--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Muhammad Khadafi Azwar melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Ahad (3-5-2020).

Perda yang disosilaisasikan itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menyebutkan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

"Kegiatan itu penting bagi para peserta terutama orang tua untuk dapat memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak terjerumus kedalam pemakaian Narkoba," ujar Khadafi.

Dia berharap masyarakat menjauhi narkoba karena dampak buruknya sudah banyak terbukti merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. 

Salah satu cara menghindari agar masyarakat tak tergoda menyalahgunaan narkoba, antara lain, memfokuskan diri pada kegiatan yang bermanfaat, mengisi waktu dengan kegiatan positif.

"Isi hari-hari kita dengan kegiatan yang positif sehingga terhindar dari narkoba. Katakan Tidak pada Narkoba," katanya.

Dia juga meminta masyarakat untuk taat kepada aturan pemerintah tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Virus Corona yang saat ini sudah menjadi pandemi. (*).

Laporan: Arif Fahrudin.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos