MOMENTUM, Sekampung--Satu warga Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) covid-19, meninggal dunia, Senin (18-5-2020).
ODP berinisial AT usia 56 tahun warga Kecamatan Sekampung itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro.
Kepala Dinas Kesehatan Lamtim dr. Nanang Salman Saleh mengatakan, ODP tersebut sudah dimakamkan dengan standar prosedur covid-19 di Pemakaman Umum Desa Sidomulyo, Kecamatan Sekampung.
"Tadi sekitar pukul 15.30 WIB, sudah dimakamkan sesuai standar penanganan covid-19," kata Nanang Salman.
Dia menerangkan, berdasarkan riwayat ODP tersebut menjalani perawatan medis di RSUD Ahmad Yani Kota Metro, sejak tanggal 15 Mei 2020. "Hasil rapid testnya negatif," terangnya.
Dia juga membernarkan ada satu warga Lamtim asal Kecamatan Matarambaru yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia pada Minggu (17-5-2020).
Baca juga: Satu Warga Lamtim Meninggal Dunia, Hasil Rapid Test Reaktif
PDP itu juga meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Ahmad Yani, Kota Metro. Warga Matarambaru itu ditetapkan bestatus PDP karena hasil rapid testnya menunjukan reaktif covid-19. (**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum