Kasus Sabu, Polisi Tangkap Dua Pemuda Desa Wana

img
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUN, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) menangkap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Latim AKP Dennis Arya Putra, mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, mengatakan kedua tersangka berinisial BS (19) dan AR (19), warga Desa Wana, Kecamatan Melinting. 

Dalam penangkapan kedua tersangka pada Jumat (5-6-2020), kata dia, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu bruto 0. 28 gram dan satu buah Hp warna hitam.

Setelah mengamankan, para tersangka dan barang bukti, kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. (*).

Laporan: Arif.

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos