MOMENTUM, Bandarlampung--Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya peredaran 3.000 pil ekstasi asal Pekanbaru, Riau.
Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, ribuan pil ekstasi ini dikirim dari Pekanbaru dan akan didistribusikan di wilayah Lampung. Narkoba jenis pil ekstasi itu diamankan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Rabu (3-6-2020).
Selain itu, Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung juga mengamankan satu orang kurir tiga ribu pil ekstasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Adhie Purboyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar, sekitar tiga ribu butir," ujar Adhie Purboyo, Minggu (7-6-2020).
Namun demikian, Adhie masih belum dapat merinci terkait identitas kurir maupun bandar dari barang haram tersebut.
"Itu (identitas) masih kami kembangkan lagi, nanti segera disampaikan," pungkasnya.(**)
Laporan: Ira WIdya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum