MOMENTUM, Bandarlampung--Pejabat teras di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung tampaknya tidak bisa tidur nyenyak.
Selain utang insentif Ketua RT dan tunjangan hari raya (THR) kepada 8.603 aparatur sipil negara (ASN), pemkot juga masih memiliki utang kepada pihak ketiga (rekanan) di tahun 2019. Bahkan, jumlahnya mencapai Rp150 miliar lebih.
Sumber terpercaya harianmomentum.com menyebutkan, tunggakan terbesar pemkot berada di dua organisasi perangkat daerah (OPD); Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan (Disdik)
Di Dinas PU, tunggakan kepada rekanan lebih dari Rp100 miliar. Bahkan sempat mencapai Rp200 miliar. “Tapi sebelum bulan puasa kemarin sudah dibayar sebagian, sehingga tersisa sekitar Rp120 miliar,” ungkap sumber yang mewanti- wanti identitasnya tidak disebut.
Dia mengatakan, rata- rata proyek besar yang dinaungi Dinas PU hanya dibayar uang muka saja, sedangkan sisanya belum terbayar.
Seperti proyek flyover, pembangunan pasar smep, pembangunan gedung parkir pemkot, pembangunan markas Korem, dan proyek besar lainnya.
“Silahkan tanya dengan rekanannya. Terutama yang punya proyek besar di Pemkot seperti Ardi Wiranagara dan Christian Chandra,” jelasnya.
Begitupun di lingkungan Disdik Bandarlampung. Banyak proyek pembanguan ruang kelas baru (RKB) sekolah dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum dibayar. “Untuk Disdik ada sekitar Rp30 miliar proyek yang belum terbayar,” katanya.
Baca juga: Tunggakan THR ASN Pemkot Rp38 Miliar
Jumlah utang itu belum termasuk tunggakan ribuan siswa bina lingkungan (Biling) yang belum dibayarkan pemkot ke masing- masing sekolah.
“Untuk siswa biling itu sekitar belasan miliar. Tunggakan biling sudah setahun belum dibayar oleh pemkot kepada sekolah,” jelasnya.
Begitupun dengan tunggakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di sejumlah rumah sakit daerah maupun swasta yang nilainya mencapai miliaran.
Untuk mengkonfirmasi hal tersebut, harianmomentum.com, menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan.
Baca juga: Tunggakan Insentif Ketua RT Capai Rp19 Miliar
Saat disambangi ke kantornya, Jumat (5-6-2020), Iwan tidak ada di kantor. Dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0811-118-XXX tidak merespon. Begitu juga saat dikirim pesan singkat SMS (short message service) tidak menjawab.
Begitupun Kepala Bidang Cipta Karya DPU setempat Supardi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon hanya menjawab singkat. "Besok saja ya. Saya lagi nyetir," kilah Supardi, Sabtu (6-6-2020). Namun saat dihubungi kembali keesokan harinya dia tidak menjawab.
Baca juga: Tunggakan Insentif Aparatur Mencapai Rp27,6 Miliar
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Wilson Faisol saat dikonfirmasi ke nomor 0812-7222-XXXX tidak menjawab. Begitupun saat ditemui di kantornya, Jumat (5-6-2020) Wilson tidak ada di ruangan kerjanya.
Diketahui, tahun 2020 pemkot memiliki tunggakan THR terhadap 8.603 ASN yang nominalnya mencapai Rp38 miliar.
Selain itu, pemkot juga menunggak pembayaran insentif Ketua RT sekitar Rp24,7 miliar selama lima bulan (Januari hingga Mei 2020).
Laporan: Vino
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum