Tunggakan Insentif Aparatur Mencapai Rp27,6 Miliar

img
Ilustrasi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Total tunggakan insentif yang belum dibayarkan pemerintah kota (Pemkot) kepada 3.296 aparatur berkisar Rp27.686.400.000.

Rinciannya; Rp7.910.400.000 di tahun 2019 dan Rp19.776.000.000 di tahun 2020.

Perhitungannya; 3.296 aparatur (RT, Kaling, Babinsa dan Babinkamtibmas) dikali Rp1,2 juta lalu dikali dua bulan (Nopember-Desember) 2019.

Kemudian empat bulan di tahun anggaran 2020. Terhitung Januari hingga April dikali insentif Rp1,5 juta dikali 3.296 aparatur. Karena tahun ini insentif dinaikkan dari Rp1,2 juta perbulan menjadi Rp1,5 juta.

Baca Juga: Ribuan RT Menjerit, Enam Bulan Insentif Belum Dibayar

“Jika tunggakan 2019 dan 2020 dijumlahkan maka totalnya Rp27,6 miliar,” jelas sumber terpercaya di lingkungan pemkot Bandarlampung, Selasa (12-5-2020).

Menurut dia, saat ini kondisi keuangan pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung sedang krisis. Namun Walikota telah berjanji akan segera membayarkannya di Bulan Mei.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol tidak dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor telepon 0812-7222-XXXX tidak merespon, begitu juga ketika dikirim pesan singkat (short message service (SMS) tidak menjawab. (**)

Penulis: Vino AW

Editor : Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos