Polres Lamtim Tangkap Pengguna Narkoba

img
Barang bukti yang disita dari para tersangka penyalahgunaan narkoba di Lamtim./ist

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse narkoba Polres Lampung Timur berhasil ungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba golongan I jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan menjelaskan penangkapan dilakukan di Jalan Raya Desa Sribhawono, Kecamatan Bandarsribhawono, Lampung Timur.

"Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan inisial LK (22) warga Desa Nibung Kecamatan, Gunungpelindung dan SS (30) warga Desa Pempen Kecamatan, Gunung Pelindung, Kabupaten Lamtim," jelas AKP Dennis, Senin (8-6-2020).

Dia menambahkan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga narkoba golongan I jenis sabu-sabu sekira 1,07 gram, satu buah ponsel warna hitam, satu bungkus kotak rokok, satu buah cincin kuningan dan satu buah jam tangan.

Para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos