Klinik Ridho dan RS GMC Layani Rapit Tes Covid-19

img
Klinik Ridho dan RS GMC ditunjuk melayani rapit tes Covid-19. Foto. Ist.

MOMENTUM, Pesawaran--Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran menunjuk dua fasilitas layanan kesehatan swasta di Kecamatan Gedongtaaan untuk menerbitkan surat keterangan bebas Covid-19 secara mandiri.

Masyarakat Pesawaran yang ingin memperoleh surat keterangan sehat (SKS) bebas Covid-19, dapat mendatangi Klinik Ridho Husada di Desa Bagelen dan Rumah Sakit GMC di Desa Tamansari.

Menurut Manajer Klinik Ridho Husada Imelda Carolia, masyrakat Pesawaran yang hendak membuat surat keterangan sehat bebas covid-19 diminta untuk menandatangani surat perjanjian mengikuti protap kesehatan apabila diketahui hasilnya reaktif.

"Mulai hari ini klinik Ridho Husada membuka pelayanan pembuatan SKS bebas Covid-19. Kemarin kami mendapatkan surat penunjukan sebagai salah satu klinik yang melayani pembuatan SKS mandiri," jelasnya, Selasa, 9 Juni 2020.

Menurut Imelda, kliniknya tidak membatasi jumlah pasien yang mendaftar untuk melakukan pemeriksaan Covid-19. "Pendaftaran dibuka setiap hari, bisa dilakukan sampai jam 20.00 Wib," katanya.

Biaya rapit tes yang disepakati antara Ridho Husada dan Rumah Sakit GMC, kata dia, sebesar Rp350 ribu.

Imelda mengatakan Klinik Ridho tidak hanya membuatkan SKS bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar daerah. Tetapi juga melayani masyarakat yang hendak mengetahui kondisi kesehatannya. (*).

Editor: M Furqon/Rls.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos