Polisi Tembak Tersangka Curanmor asal Lamtim

img
Ilustrasi pencurian sepeda motor./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka pencuri motor (Curanmor) asal Kabupten Lampung Timur.

Hasanudin alias Hasan (39) oknum warga Desa Gunungsugih, Sekampung Udik, Lampung Timur terpaksa ditembak pada bagian kaki kanannya lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap usai melakukan aksi pencurian di parkiran minimarket Jalan Yos Sudarso, Sabtu (6-6-2020) sekitar pukul 06.15 WIB.

Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budianto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban.

Menurut Hari, korban yang merupakan karyawan minimarket indomaret di jalan Yos Sudarso, Bumiwaras menghubungi call center Polsek Telukbetung Selatan karena kehilangan motor di parkiran tempatnya bekerja.

"Setelah kejadian kami menerima laporan tersebut. Bersama opsnal polsek panjang langsung melakukan penyekatan," ujar Hari saat ekspose di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9-6-2020).

Dari penyekatan tersebut, Hari menuturkan, keberadaan pelaku berhasil diketahui. Tepat di wilayah Waylunik Panjang, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai motor beat hitam merah muda tanpa plat nomor.

"Satu tersangka berhasil kami amankan sementara rekannya YM masih dalam pengejaran," kata Hari.

Dikatakan Hari, atas perbuatannya, tersangka Hasan terancam dijerat pasal 363 tentang tindakan pidana pencurian dengan pemberatan dengan maksimal hukuman 9 tahun penjara.

Selanjutnya Hari mengimbau rekan pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum pihaknya kembali memberikan tindakan tegas.

"Identitasnya sudah kita kantongi, lebih baik menyerahkan diri," ucapnya.

Sementara ditemui di Mapolsek Telukbetung Selatan, tersangka Hasan mengakui perbuatannya bersama YM (DPO) melakukan aksi curanmor.

"Yang ngambil motor korban YM, saya cuma joki. Motor korban dibawa kabur sama dia, saya yang joki bawa motor YM," tutur Hasan.

Setelah berhasil merusak kontak motor korban dengan kunci T, Hasan dan YM langsung meninggalkan lokasi kejadian. Apesnya, satu dari dua kawanan spesialis curanmor ini berhasil dicegat polisi.

Lebih lanjut Hasan yang mengaku baru dua kali melakukan pencurian sepeda motor menyatakan hanya membutuhkan waktu satu menit untuk menggasak motor korban.

Selain beraksi di Jalan Yos Sudarso, Bumiwaras, pria beranak dua itu juga ikut terlibat pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sukarame.

Motor hasil curian tersebut, kata Hasan, selanjutnya dijual oleh YM. Dia mengaku kebagian jatah Rp1.500.000, sisanya dipegang YM.

Hasan mengungkapkan, nekat mengikuti jejak rekannya melakukan pencurian sepeda motor, karena desakan ekonomi. Sebab, hasil bertani jagung diakui tak mampu mencukupi kebutuhan istri dan dua anaknya.

"Iya gak cukup, panen jagung hasilnya gak seberapa dan itu juga harus nunggu musim panen dulu," katanya.

Menurut dia, dua kali beraksi mereka kerap menyasar parkiran ruko atau swalayan. Hasan mengaku mengincar sepeda motor honda beat karena lebih cepat dijual kembali.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos