KPK Terima 25 Keluhan Bansos di Lampung

img
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 25 laporan pengaduan terkait keluhan masyarakat terhadap penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Minggu (14-6-2020).

"Total 25 keluhan ini tersebar pada sembilan pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Lampung," ujar Ipi.

Dia mengatakan, laporan masyarakat yang diterima pihaknya melalui aplikasi JAGA Bansos khusus wilayah Lampung sebanyak 25 keluhan.

"Kami minta Pemda transparan dalam mendistribusikan bansos kepada masyarakat dan mengevaluasi kriteria penerimanya," ujar Ipi.

Ipi menuturkan, laporan terbanyak ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan atas keluhan penyaluran bansos yang berjumlah delapan laporan keluhan.

Selain itu, kata Ipi, Pemkot Bandarlampung sebanyak empat keluhan, Pemkab Pesawaran empat keluhan, Pemkab Waykanan dua keluhan, Pemkot Metro dua keluhan, Pemkab Tanggamus dua keluhan, Pemkab Lampung Tengah satu keluhan, Pemkab Tubaba satu keluhan dan Pemkab Lampung Utara satu keluhan.

"Atas keluhan atau laporan warga tersebut selanjutnya akan disampaikan KPK kepada Pemkab terkait melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) Pencegahan," bebernya.

Selanjutnya, beber Ipi, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut.

"Unit Korwil Pencegahan KPK sejak 2016 telah mendampingi langsung 542 pemkab di 34 provinsi dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Progres tindak lanjut keluhan juga dapat dimonitor oleh pelapor melalui aplikasi JAGA Bansos terkait status pelaporannya," tegasnya.

Ipi menjelaskan, keluhan yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yakni sebanyak 134 keluhan seluruh Indonesia.

"KPK menyadari kesemrawutan penyaluran bansos karena data penerima bantuan yang masih harus terus dilakukan pengkinian. Terutama di tengah pandemi Covid-19, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu dilakukan perluasan dengan melakukan verifikasi dan validasi hingga ke satuan kerja terkecil di masyarakat, yaitu RT/RW. Karenanya, pemda perlu membuat kriteria masyarakat yang terdampak yang ditetapkan sebagai penerima bantuan," beber Ipi.

Dia melanjutkan, di beberapa daerah, KPK menemukan kriteria yang dibuat terlalu luas, sehingga ketika dilakukan pemadanan dengan DTKS dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat yang tidak memenuhi kriteria masuk ke dalam daftar.

"KPK juga mendorong transparansi dalam penyaluran bansos dengan mengumumkan daftar nama penerima bantuan. Pemerintah daerah perlu menyosialisasikan dan membangun pemahaman kepada masyarakat terkait kriteria penerima bantuan, jenis bansos yang diberikan dan waktu pendistribusian untuk setiap bantuan," jelas Ipi.

Ipi menerangkan, selain keluhan tidak menerima bantuan, enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 32 laporan.

Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 28 laporan. Nama di daftar bantuan tidak ada atau penerima fiktif berjumlah 14 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah empat laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk tiga laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan dua laporan, dan beragam topik lainnya total 86 laporan.

Ipi menambahkan, total keluhan sebanyak 303 laporan yang ditujukan kepada 130 pemda yang terdiri dari sembilan pemerintah provinsi dan 121 pemerintah kabupaten/kota di 27 provinsi dan dua kementerian serta satu komunitas masyarakat.

Dari seluruh keluhan yang masuk, lanjutnya, sebanyak 20 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda, sebanyak 115 keluhan dengan status diteruskan masih menunggu respon pemda, sebanyak 118 keluhan dengan status dikonfirmasi sehubungan dengan informasi yang harus dilengkapi oleh pelapor, dan 20 keluhan dengan status diterima masih dalam proses verifikasi.

Sisanya 30 keluhan lainnya dengan status dihapus karena dihapus oleh pelapor maupun laporan ganda.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos