Dana Hibah Parpol di Kota Metro Capai Rp765 Juta

img
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Metro--Tahun ini,  total dana bantuan hibah untuk partai politik (parpol) yang disalurkan Pemerintah Kota Metro mencapai kisaran Rp765,9 juta. Dana hibah itu diberikan kepada parpol peraih kursi di DPRD Kota Metro.

"Awal April kemarin, sudah diserahkan dari BPKAD kepada partai politik dan bisa dicairkan," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Badan Kesbangpol Kota Metro Ketut Partito, Senin (15-6-2020).

Menurut Ketut, bantuan tersebut rutin diberikan setiap tahun. Nilainya bervariasi. Menyesuaikan jumlah perolehan suarah sah, setiap parpol pada pemilihan umum legislatif tahun 2019 lalu.

"Nilai bantuannya bervariasi,tergantung perolehan suara sah pemilu lalu. Kalau suaranya banyak, bisa sampai ratusan juta," terangnya pada Harianmomentum.com.

Dia melanjutkan, dana hibah tersebut ditujukan memfasilitasi program kerja partai politik, antara lain: program pelatihan dan pendidikan peningkatan demokrasi dan kegiatan kesekretariatan parpol.

Sesuai Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendageri) Nomor: 213/2280 Polpum tanggal 21 April 2020 perihal penyaluran dan penggunaan bantuan keuangam tahun 2020, dana hibah untuk parpol merupakan urusan prioritas. Karena itu, tidak ada pemotongan. 

"Dana hibah parpol diberikan dalam bentuk uang tunai sesuai usulan Kemendagri dan Peraturan Pemerintah Nomor: 1 tahun 2018. bahwa keuangan parpol itu dari APBD, sesuai tingkatannya," jelasnya.

Pertanggungjawaban pengunaan bantuan dana hibah parpol, diperiksa oleh Badan Pemeriksa keuangan RI, sesuai peraturan BPK Nomor: 2 tahun 2015.

"Jika partai politik tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan tidak diperiksa oleh BPK, maka bantuan keuangan partai politik tahun anggaran bsrikutnya tidak akan direalisasikan," jelasnya. (**)

Laporan: Adipati Opie

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos