Harianmomentum--Kepolisian Daerah
(Polda) Lampung akan bekerjasama dengan Kemenkumham serta Badan Narkotika
Nasional (BNN) guna menemukan rumusan formulasi penertiban lembaga
pemasyarakatan (Lapas) guna mencegah maraknya peredaran narkoba.
"Kami masih akan merumuskan formulasi penting terkait upaya pencegahan
adanya pengendalian maupun peredaran narkoba di dalam Lapas," ujar
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai, Selasa
(8/8).
Menurut dia, kerjasama itu merupakan tindak lanjut dari Kapolda Lampung
Irjen Sudjarno terkait adanya sejumlah kasus peredaran narkoba di dalam Lapas.
Untuk itu, ia mengatakan, kita harus menemukan cara terbaik sehingga warga
binaan yang berada dalam Lapas dapat menjalani pembinaan serta hukuman sebagai
tanggungjawabnya dengan baik.
"Saat ini kita sedang mempersiapkan segala hal yang terkait dengan
rumusan tersebut," kata Abrar.
Mengenai hal yang disiapkan, lebih lanjut kata Abrar Tuntalanai, pihaknya
dan pihak terkait memiliki rumusan sendiri. “Ditresnarkoba Polda Lampung
sendiri, begitu pula dengan Kemenkumham,” ujarnya.
Rumusan yang merupakan hasil kerjasama itu, tambah Abrar Tuntalanai bertujuan agar kedepannya dalam melakasanakan tugas mengamankan dan menertibkan warga binaan seperti, penggerebekan dan razia di Lapas tidak harus melalui banyak prosedur.
“Intinya, saat melaksanakan tugas yang berkaitan dengan Lapas tidak
berbelit-belit,”ungkapnya. (bin)
Editor: Harian Momentum