Harianmomentum--Aparat Kepolisian Polresta Bandarlampung,
menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Pemerintah Kota
(pemkot) setempat Gumsoni, Jumat (17/3).
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol. Murbani Budi Pitono
mengatakan penggeledahan tersebut, sebagai tindak lanjut informasi yang
menyebut ruang kerja Gumsoni sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.
“Petugas mendapat informasi, ruang kerja itu sering dijadikan
tempat mengkonsumsi narkoba. Saat anggota datang, dia (Gumsoni) tidak ada
ditempat,“ kata Murbani pada kontributor harianmomentum.com.
Dia melanjutkan, dari ruang kerja Gumsoni, polisi menemukan alat
hisap dan plastik klip kosong bekas bungkus narkoba jenis sabu-sabu.
“Penggeledahan ruang kerja itu, juga disaksikan beberapa pegawai
di kantor tersebut,“ terangnya.(Red)
Editor: Momentum