Pilkada Terancam Batal, Tiga Kabupaten Tolak Alokasikan Tambahan Dana

img
Ilustrasi Pilkada 2020. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tiga kabupaten: Lampung Selatan (Lamsel), Lampung Timur (Lamtim), dan Lampung Tengah (Lamteng) terancam batal.

Sebab, hingga kini pemerintah daerah kabupaten setempat enggan mengalokasikan penambahan anggaran Pilkada 2020 melalui APBD.

"Dari laporan delapan KPU kabupaten/kota yang telah koordinasi dengan pemerintah daerah, ada tiga kabupeten yang sama-sekali tidak mengalokasikan tambahan anggaran melalaui APBD: Lamtim, Lamsel, dan Lamteng," kata Erwan kepada harianmomentum.com, Jumat (26-6-2020).

Padahal, sambung Erwan, di tiga daerah tersebut kebutuhan anggarannya cukup siginifikan. "Itu dikarenakan Lamteng ada penambahan 890 TPS, Lamtim ada penambahan 520 TPS, dan Lamsel 405 TPS," sebutnya.

Erwan menjelaskan, KPU di daerah sifatnya hanya mengikuti instruksi resmi dari KPU Pusat. Termasuk terkait penambahan anggaran Pilkada yang akan dialokasikan untuk penambahan TPS dan APD (alat perlindungan diri).

Menurut Erwan, upaya optimalisasi anggaran di delapan kabupaten/kota oleh KPU pun belum mampu menutupi kebutuhan anggaran mendatang.

"Optimalisasi untuk penghematan atau efesiansi itu  mencapai Rp9.579.546.665. Sedangkan saat ini kebutuhan anggaran tambahan Lamteng Rp12.239.533.000, Lamsel Rp8.557.080.750, dan Lamtim Rp6.314.947.000," paparnya.

Karena ketiga kabupaten/kota tersebut menolak untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD, maka solusi terakhirnya adalah KPU setempat mengajukan anggaran tambahan melalui APBN.

"Kalau di Lampung tidak ada penambahan dana dari APBN maka di Pilkada di Lamteng, Lamsel, dan Lamtim bisa terancam batal. Karena kebutuhannya besar dan pemerintah daerah tidak mengalokasikan tambahan melalui APBD," ungkapnya.

Namun, sambung Erwan, kucuran dana dari ABPN tidak bisa dipastikan.

"KPU RI telah menyatakan bahwa hingga kini belum ada pengiriman dana APBN dari kementrian keuangan yang masuk ke kas KPU RI," bebernya.

Lantas bagaimana untuk kabupaten/kota lainnya, seperti Bandarlampung misalnya?

Menurut Erwan, untuk lima kabupaten/kota lainnya masih aman dan terkendali. Termasuk Bandarlampung. 

Sebab walau Bandarlampung belum mengalokasikan sepenuhnya dana Pilkada (belum 40 persen, red), namun setidaknya pemerintah kota setempat sudah memenuhi alokasi tambahan dana untuk keperluan terdekat. Termasuk untuk keperluan APD.

"Bandarlampung sudah ada transfer tambahan Rp5 Miliar ke KPU kota. Selain itu Pemkot Bandarlampung juga mengalokasikan hibah barang berupa APD senilai Rp6.907.205.000," jelasnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos