Polda Periksa Korban Pencabulan Oknum P2TP2A Lamtim

Polda Lampung lakukan pemeriksaan terhadap NV (13) korban pencabulan oknum P2TP2A Lamtim. Foto. Ira.

MOMENTUM, Bandarlampung--Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap NV (13) yang diduga menjadi korban pencabulan oknum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur (Lamtim), Selasa (7-7-2020).

Pantauan harianmomentum.com, korban yang didampingi keluarga dan pendamping hukumnya di periksa di ruang Posko Satuan Tugas Perlindungan Anak, Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Reknata), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung sejak pukul 10.00 wib.

Baca Juga: KPAI Kecam Kasus Pencabulan di P2TP2A Lamtim

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Theresia Sormin mengatakan dia ikut mendampingi korban dalam pemeriksaan tersebut. 

"Hari ini Polda (Lampung) melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) kepada korban, keluarga korban, dan pelapor. Ada sebagian di atas, ada di sini," ujar Theresia kepda wartawan.

Dia menuturkan, saat ini proses pemeriksaan petugas kepolisian terhadap korban masih dilakukan. "Saya Kadis PPPA yang saya dampingi ini adalah anak saya, saat ini sedang berjalan (pemeriksaannya)," kata dia. 

There berharap jika NV bersedia tinggal sementara di rumah aman milik Dinas PPPA Provinsi Lampung agar korban bisa diberikan trauma healing lanjutan. 

"Harapan saya setelah keluar dari sini si anak masuk ke rumah aman saya. Rumah aman provinsi lengkap, tim psikolog ada, pendamping hukum ada, di bidang pendidikan ada," terangnya.

There mengungkapkan, sebelumnya korban menolak saat ditawari untuk tinggal di rumah aman Dinas PPPA Provinsi Lampung, namun setelah dibujuk NV akhirnya menerima. 

"Tadi sudah saya rayu mau, setelah ini buat rujukan dari Polda. Itu dasarnya, saya sarankan lebih baik saya lindungi. Untuk alamat rumah amannya dimana, dirahasiakan itu lebih baik," papar dia. 

Selanjutnya Theresia berjanji akan melindungi dan mendampingi korban selama proses kasus dugaan pencabulan oleh oknum P2TP2A Lampung Timur ini berlangsung.

"Sesuai dengan fungsi saya, saya akan lindungi dia. Saya assessment secara psikologis oleh tim kami, kemudian kalau ada proses hukum akan didampingi oleh (tim) hukum kita," tegasnya.

Terkait kondisi korban saat ini, mantan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung itu mengatakan NV sempat mual-mual. 

"Kelihatannya beberapa jam saya dampingi enggak begitu berat. Awalnya tadi agak mual, ternyata mual di perjalanan jauh dari Lampung Timur. Tadi mau makan roti, saya rayu-rayu mau makan obat pusing sama mual," pungkasnya. (*).

Laporan: Ira Widiya.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos