Begal Motor di Negerikaton Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

img
Senjata api rakitan yang disita dari tersangka begal. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran menangkap tersangka begal sepeda motor di Desa Tresnomaju Kecamatan Negerikaton.

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmandyo mengatakan penangkapan terhadap tersangka begal itu berdasarkan laporan warga di sekitar lokasi kejadian.

"Menurut laporan dari warga, ada peristiwa pembegalan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nomor Polisi BE 3591 RT yang terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Juli 2020 sekitar jam 11.00 wib," jelasnya, Senin (13-7-2020).

Setelah menerima laporan, tim gabungan bergegas melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian di Desa Tresnomaju.

"Tim mencurigai kendaraan Honda beat yang melintas di jalan Brantiraya, Desa Negerikaton. Setelah dilakukan pemerikasaan, pengendara tidak dapat menunjukan surat kelengkapan," tambahnya.

Kecurigaan petugas semakin kuat saat badan tersangka digeledah, satu pucuk senjata api rakitan terselip di pinggang kiri, dengan tiga amunisi aktif.

Akhirnya, petugas menangkap tersangka JHO (32) warga Desa Bandaragung, Kecamatan Bandarnegeri Suoh Kabupaten Lampung Barat.

Tersangka diamankan di Mapolres Pesawaran berikut barang bukti: satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BE 3591 RT berikut kunci kontak, satu lembar STNK Honda beat, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta tiga butir amunisi aktif.

"Tersangka kini diamankan di Mapolres Pesawaran beserta barang bukti, kita akan lakukan peyidikan lebih lanjut," kata Kapolres. (*).

Laporan: Rifat Arif.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos